Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan layanan gratis untuk Transjakarta MRT dan LRT dalam waktu dekat

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menggratiskan layanan transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT. Kebijakan ini diumumkan Gubernur DKI, Pramono Anung, sebagai bentuk dukungan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara dan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Transjakarta, MRT, dan LRT Bakal Bebas Biaya Hingga Agustus

Di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah tanggapan atas permintaan Polri yang ingin memperkuat peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang. “Kami segera putuskan dalam waktu dekat ini untuk menyambut Hari Bhayangkara, termasuk untuk menyambut HUT Kemerdekaan,” ujar Pramono saat ditemui pada Kamis, 26 Juni 2025.

Menurutnya, skema penggratisan ini berlaku selama hampir dua bulan, yakni hingga akhir Agustus 2025, agar masyarakat bisa lebih leluasa merayakan kedua momentum penting tersebut. Pramono menegaskan, “Dari yang jelas nanti HUT-nya kita gratiskan.”

Makna Hari Bhayangkara dan Relevansinya dengan Transportasi Umum

Hari Bhayangkara sendiri menandai peringatan berdirinya Kepolisian Republik Indonesia setiap 1 Juli. Nama “Bhayangkara” berasal dari pasukan pengawal kerajaan pada era Majapahit yang bertugas menjaga keamanan wilayah kerajaan. Langkah Pemprov DKI menggratiskan transportasi umum ini menjadi salah satu sarana mendukung kegiatan masyarakat dan penguatan rasa nasionalisme dalam rangka menyemarakkan dua hari bersejarah tersebut.

“Dengan layanan transportasi yang bebas biaya, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai acara serta aktifitas sosial yang digelar. Ini juga mendorong pengurangan kemacetan karena penggunaan kendaraan pribadi berkurang,” ujar salah satu petugas Dishub DKI yang enggan disebutkan namanya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi angin segar bagi warga Jakarta yang selama ini menghadapi tantangan biaya transportasi sehari-hari, terutama menjelang momentum besar seperti HUT Kemerdekaan dan Hari Bhayangkara.

Untuk update informasi terbaru seputar kebijakan ini dan berita lainnya, masyarakat dapat memantau melalui Google News dan WA Channel resmi Pemprov DKI.

Shares: