Kecelakaan truk ditabrak KRL commuter line di Tangerang menyebabkan kerugian material yang signifikan

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1) bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) dan PT KAI Properti menegaskan pentingnya kedisiplinan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Surat imbauan ini muncul setelah terjadinya insiden yang menimpa sebuah truk yang tertabrak KRL Commuter Line di Jalan Otista, Kota Tangerang pada Jumat (20/6/2025).

Imbauan KAI terkait Keselamatan di Perlintasan Sebidang

KAI Group menekankan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu dan sinyal peringatan yang ada. Peristiwa di Jalan Otista tersebut terjadi di lokasi yang diawasi oleh petugas jaga lintas (PJL), yang bertugas membuka dan menutup palang pintu sekaligus memberikan sinyal saat kereta hendak melintas. “Tugas utama PJL adalah mengamankan perjalanan kereta api. Namun, keselamatan bukan hanya tugas PJL, melainkan juga menjadi tanggung jawab para pengguna jalan untuk menaati rambu dan peringatan yang ada,” terang Plt Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja dalam keterangan resmi pada Sabtu (28/6/2025).

Lebih lanjut Ramdhani menjelaskan bahwa palang pintu perlintasan bukan sekadar rambu lalu lintas, melainkan bagian dari sistem keselamatan perjalanan kereta api. Oleh sebab itu, pengguna jalan wajib berhenti dan mendahulukan kereta api saat palang mulai menutup atau sinyal peringatan berbunyi. Hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Akibat dan Penanganan Pasca Kecelakaan

Kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan truk tersebut menyebabkan kerusakan cukup parah pada bagian depan dan sistem penggerak kereta. KAI Group melaporkan bahwa masinis mengalami luka-luka, sementara sejumlah perjalanan lintas Tangerang–Duri terganggu akibat insiden tersebut. Leza Arlan, Public Relations Manager KAI Commuter, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan rekayasa operasional untuk mengatasi gangguan, sehingga beberapa perjalanan mengalami keterlambatan hingga 35 menit.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, KAI Group mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan langkah-langkah keselamatan saat melintasi rel kereta api, antara lain: berhenti dan memperhatikan situasi dengan melihat kiri-kanan, menghentikan kendaraan saat sinyal peringatan aktif atau palang pintu mulai tertutup, tidak nekat menerobos palang walaupun merasa jalur aman, serta selalu mematuhi petunjuk dari petugas PJL di lapangan.

Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, KAI Group akan terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta dengan melakukan edukasi kepada publik, memperbaiki fasilitas keselamatan di perlintasan, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menata ulang atau menutup perlintasan sebidang yang dianggap rawan kecelakaan.

Shares: