Pemprov DKI Jakarta batal mengadakan Car Free Day pada 29 Juni 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 29 Juni 2025, seiring penyelenggaraan ajang BTN Jakarta International Marathon 2025 yang akan berlangsung bersamaan.

Peniadaan CFD Karena Ada Event Marathon Internasional

Jakarta – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan peniadaan HBKB kali ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1). Aturan tersebut memberikan ruang bagi Pemprov untuk membatalkan pelaksanaan HBKB apabila ada kegiatan khusus yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan ekstra.

HBKB pada hari Minggu, 29 Juni 2025 ditiadakan, dalam rangka pelaksanaan kegiatan internasional,” ujarnya saat dihubungi Antara, Rabu (25/6/2025).

Ajang BTN Jakarta International Marathon 2025 akan dimulai dari Silang Barat Laut Monas dan berakhir di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Perlombaan terbagi dalam tiga kategori, yakni Le Minerale 10K, Half Marathon, dan BTN Marathon. Tahun ini, jumlah peserta mencapai 30.000 pelari, dua kali lipat dibandingkan sebelumnya, menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi.

Manfaat dan Dampak Positif Marathon untuk Jakarta

Panitia menyatakan, event marathon ini tidak hanya sebagai ajang olahraga, tapi juga diharapkan bisa membawa dampak sosial-ekonomi yang positif. Selain meningkatkan profil Jakarta sebagai kota yang aktif dan sehat, kegiatan ini juga mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat melalui olahraga.

“Saya berharap marathon ini menjadi momentum bagi warga Jakarta untuk semakin sadar pentingnya gaya hidup sehat, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal,” kata Ketua Panitia Pelaksana BTN Jakarta International Marathon 2025, Dewi Santika.

Inovasi Car Free Night dan Ekspansi HBKB di Jakarta

Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta berencana menghadirkan konsep baru yaitu car free night yang akan digelar mulai pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin usai perayaan HUT Jakarta. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya mengurangi emisi karbon di Ibu Kota.

Selain itu, Pemprov juga ingin memperluas pelaksanaan HBKB dengan menjangkau lima wilayah kota Jakarta. Pemilihan lokasi strategis diharapkan dapat membuat pengurangan polusi udara lebih signifikan serta mengajak masyarakat hidup lebih ramah lingkungan.

Keputusan meniadakan CFD pada 29 Juni sekaligus menjadi pengingat bagi warga Ibu Kota untuk mendukung pelaksanaan marathon internasional ini serta bersama-sama menjaga kesehatan dan kebersihan Jakarta.

Shares: