
Pemprov DKI Jakarta tetap dukung siswa melalui program KJP meski ada di Sekolah Rakyat Prabowo Subianto kata Pramono Anung
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap menyalurkan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang tergabung dalam program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini menegaskan bahwa program KJP tidak akan terbatas pada jenis sekolah tertentu, melainkan terus berjalan tanpa diskriminasi tempat pendidikan.
KJP Berlanjut untuk Seluruh Siswa Sekolah Rakyat
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, menegaskan bahwa KJP akan diberikan sepanjang siswa masih aktif menempuh pendidikan, tanpa memperhatikan di mana mereka belajar. “KJP akan berlaku selama yang bersangkutan tetap menjadi siswa. Sekolahnya di mana saja, KJP-nya tetap diberikan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Sekretariat RW 07 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025).
Kemudahan akses bantuan pendidikan ini diharapkan dapat mendorong pemerataan hak belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pramono menambahkan, KJP bukan sekadar bantuan pendidikan, tapi juga membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. “KJP manfaatnya bukan hanya untuk siswa, tetapi juga bagi keluarga yang tidak mampu,” tegasnya.
Kolaborasi Antarlembaga untuk Mendukung Sekolah Rakyat
Dalam kesempatan yang sama, Pramono mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial guna memastikan kelancaran pengelolaan Sekolah Rakyat. Termasuk di dalamnya adalah penyediaan lahan yang dibutuhkan untuk operasional sekolah ini. “Kami sudah menyiapkan lahan dan tempat yang diperlukan. Untuk Jakarta, ini tidak menjadi masalah,” jelasnya.
Dengan langkah dukungan terpadu dari pemerintah provinsi dan pusat, program Sekolah Rakyat diyakini mampu memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas dan merata, terutama bagi masyarakat yang selama ini belum mendapatkan akses pendidikan berkualitas.
