Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengungkapkan bahwa jumlah penumpang TransJakarta dan MRT meningkat hingga 100 ribu orang setiap hari Rabu

Jakarta mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang TransJakarta dan MRT setiap hari Rabu, menyusul kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI untuk menggunakan transportasi umum. Wakil Gubernur DKI, Rano Karno, menyatakan ada tambahan sekitar 100.000 penumpang pada hari pelaksanaan program ini.

Pengaruh Kebijakan ASN Naik Transum Terhadap Transportasi Jakarta

Jakarta – Penerapan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 yang mengharuskan ASN DKI memakai angkutan umum mendapatkan respons yang sangat positif. Rano Karno mengungkapkan, “Itu baru PNS DKI tuh,” saat menjelaskan kenaikan penumpang yang cukup drastis di TransJakarta dan MRT, yang didominasi oleh para pekerja birokrasi Pemerintah Provinsi Jakarta.

Rano menambahkan, jika kebijakan serupa diterapkan secara luas oleh kementerian dan lembaga lain, maka dampak positifnya akan terasa secara luas di ibu kota. Ia meyakini dua efek utama yakni penurunan kemacetan yang semakin tajam serta berkurangnya emisi karbon yang sebelumnya membebani udara Jakarta. “Selain itu, kenyamanan masyarakat juga akan meningkat,” katanya, menanggapi program gratis bus dan MRT yang diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat, termasuk ASN.

Kepatuhan ASN Terhadap Kebijakan dan Harapan Pemerintah

Data dari Pemprov DKI mencatat bahwa tingkat kepatuhan ASN terhadap aturan penggunaan transportasi umum ini semakin membaik dari waktu ke waktu. Pada minggu pertama pelaksanaan, kepatuhan mencapai 96%, kemudian melonjak menjadi 98% pada minggu kedua. Gubernur Pramono Anung yang mengawasi langsung pelaksanaan kebijakan ini menyebutkan, “Saya dilaporkan secara khusus oleh Kepala Dinas Perhubungan, dan harapan saya minggu ini juga akan mengalami kenaikan.”

Kebijakan ini tidak hanya berupa anjuran tapi juga sanksi administrasi yang cukup tegas terhadap ASN yang tetap memakai kendaraan pribadi saat hari Rabu. Hanya pegawai dengan alasan khusus seperti ibu hamil atau izin dari atasan yang diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi pada hari kerja tersebut. Seluruh kantor pemerintahan pun telah diarahkan untuk menolak kehadiran ASN yang tidak mematuhi aturan ini.

Rano dan Pramono sama-sama menilai bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis menuju Jakarta yang lebih hijau dan masyarakat yang lebih sehat dengan mobilitas yang efisien. Program ini diharapkan menjadi contoh bagaimana kebijakan publik dapat mengubah pola perilaku tanpa mengorbankan kenyamanan dan produktivitas pegawai negeri.

Shares: