Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menekankan pentingnya Pemprov bersikap adil terkait kawasan tanpa rokok di Jakarta

Jakarta – Wakil Gubernur DKI, Rano Karno, menegaskan pentingnya penerapan kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) yang menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh warga. Menurut pria yang akrab disapa Si Doel ini, pemerintah harus cermat memberikan perlakuan yang seimbang bagi perokok dan non-perokok.

Rano Karno Tegaskan Keadilan dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Saat ditemui di Cibis Park, Jakarta Selatan, Rano menyatakan, “Kita sebagai pemerintah harus bersikap adil. Ada yang memang hobi merokok, ada pula yang tidak bisa atau tidak ingin. Jadi, kebijakan ini harus mempertimbangkan dua sisi itu secara seimbang.” Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini bukan untuk melarang orang merokok, melainkan mengatur tempat agar hak semua pihak terlindungi. “Saya sendiri dulu perokok berat, tapi sudah berhenti. Itu adalah pilihan,” ujar Rano.

Pria yang membintangi serial legendaris Si Doel Anak Sekolahan ini menekankan bahwa hak setiap orang untuk memilih harus dihormati, namun perokok perlu memperhatikan keberadaan orang yang memang tidak merokok di sekitarnya. Hal ini menjadi dasar kebijakan KTR agar tidak merugikan kelompok mana pun.

Industri Hiburan Keluhkan Beban Pajak dan Dampak KTR

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyuarakan keresahan atas kondisi bisnis mereka yang kian berat. Ketua Umum Asphija, Hana Suryani, mengungkapkan bahwa tingginya pajak hiburan dan penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KTR bisa memperparah situasi.

Menurut Hana, tarif pajak hiburan di Jakarta sudah mencapai 40% dan bahkan dikhawatirkan naik sampai 75%. “Kita ini sudah hampir mati, bukan cuma loyo lagi. Rasanya nafas saya ada di tenggorokan,” jelas Hana ketika dihubungi, Selasa (24/6/2025).

Dia menambahkan bahwa pendapatan industri hiburan malam sudah menurun sejak tarif pajak dinaikkan menjadi 25% pada 2020, jauh sebelum pandemi Covid-19. “Pandemi jelas menjadi pukulan telak karena total tutup. Waktu buka kembali awal 2024, pajak langsung melonjak jadi 40%, makin berat untuk kami bertahan,” ucapnya.

Keluhan pelaku usaha hiburan ini menunjukkan bahwa kebijakan perpajakan dan regulasi KTR harus disikapi dengan kehati-hatian agar tidak menghancurkan sumber penghidupan sekaligus tetap menjaga kesehatan masyarakat secara luas.

Dengan respons dari Rano Karno, harapannya pemerintah mampu menjalankan kebijakan KTR dengan prinsip keadilan yang inklusif bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa mengesampingkan hak perokok serta memperhatikan kondisi nyata di lapangan, khususnya dampak terhadap industri hiburan.

Shares: